عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ أَنَّ النَّبِىَّ صلى الله عليه وسلم نَهَى عَنِ النَّفْخِ فِى الشُّرْبِ. فَقَالَ رَجُلٌ الْقَذَاةُ أَرَاهَا فِى الإِنَاءِ قَالَ أَهْرِقْهَا . قَالَ فَإِنِّى لاَ أَرْوَى مِنْ نَفَسٍ وَاحِدٍ قَالَ : فَأَبِنِ الْقَدَحَ إِذًا عَنْ فِيكَ
Dari Abu Sa’id Al Khudri bahwa Nabi saw melarang untuk meniup ke dalam minuman. Kemudian seroang laki-laki berkata, “Lalu bagaimana bila aku melihat kotoran di dalam bejana?” Beliau bersabda: “Kalau begitu, tumpahkanlah.” Ia berkata lagi, “Sungguh, aku tidaklah puasa dengan sekali tarikan nafas.” Beliau bersabda: “Kalau begitu, jauhkanlah bejana (tempat untuk minum) dari mulutmu.” (HR at-Tirmidzi)
عَنْ أَبِى قَتَادَةَ أَنَّ النَّبِىَّ صلى الله عليه وسلم نَهَى أَنْ يُتَنَفَّسَ فِى الإِنَاءِ
Dari Abu Qatadah; Bahwa Nabi saw melarang menghembuskan nafas di dalam bejana (ketika minum). (HR al-Bukhari dan Muslim)
Orang yang bernafas mengeluarkan karbon (C02), dan jika zat ini bersenyawa dengan air maka akan mencemari air di dalam gelas. Bila petunjuk Rasulullah saw ini kita kembangkan, maka kita harus menjauhkan dari hal-hal yang menjadikan bahan makanan kita mengandung zat-zat yang berbahaya bagi kesehatan tubuh kita.